Komisi IV DPR Minta RTRW Kabupaten Raja Ampat Dibenahi
Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI meminta kepada pemerintah daerah provinsi Papua Barat dan Pemkab Raja Ampat segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah – Provinsi (RTRW-P) Papua Barat, mengingat banyak yang menyalahi peruntukan. Sebagaimana diketahui 80% wilayah Kab. Raja Ampat adalah berupa hutan lindung dan kawasan konservasi perairan dan kelautan yang diakui secara internasional. Hal itu dikemukakan ketua tim Komisi IV DPR RI, E. Herman Khairon saat pertemuan dengan Bupati Raja Ampat beserta jajarannya yang berlangsung di kantor Bupati Raja Ampat (1/11).
Herman Khaeron mengatakan, banyak bangunan milik pemerintah daerah, kantor-kantor dinas kabupaten dan kawasan perumahan milik pemerintah daerah dan DPRD Kab. Raja Ampat berdiri di atas lahan yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan lahan konservasi. “Situasi keterlanjuran ini kan perlu diselesaikan, jangan sampai pembangunan menyalahi aturan dan menambrak RTRW,” ujar Herman saat memberi sambutan. Kepada pihak Pemprov Papua Barat dan Pemkab. Raja Ampat serta Kementerian Kehutanan, Herman sudah mengingatkan untuk mengatur kembali RTRW-P, apakah masih memungkinkan perubahan status atau alih fungsi untuk kepentingan pemda dan rakyat. “Mempertahankan lahan untuk hutan lindung dan konservasi itu penting, tetapi jangan sampai mengorbankan kesejahteraan rakyat,” tukasnya menegaskan.
Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad dalam keterangannya mengatakan, Kab. Raja Ampat di Papua Barat masuk dalam tiga zona penting konservasi dunia setelah dikukuhkannya sebagai salah satu wilayah segitiga terumbu karang dunia atau “World Coral Triangle”, disamping hutan Amazon di Brazil, dan konservasi flora dan fauna di Kongo Afrika Barat . “Presiden RI saat konferensi di Rio de Jeneiro, menegaskan komitmen Indonesia untuk mengkonservasi 20 juta hektar laut kita pada tahun 2020, termasuk di dalamnya kawasan perairan Raja Ampat,” ungkapnya.
Usai pertemuan dengan Bupati Raja Ampat Drs. Marcus Wanma, M.Si, rombongan tim Komisi IV DPR RI melanjutkan peninjauan ke kampung wisata Arborek, distrik Meos Mansar Kep. Raja Ampat yang berjarak 2 jam perjalanan dengan speedboat dari ibukota kabupaten, untuk melihat dari dekat pelaksanaan program Cormep II, yakni program konservasi sumberdaya laut yang melibatkan masyarakat Raja Ampat. Turut serta pada kunjungan kerja kali ini, anggota Komisi IV DPR RI Hj. Iti Octavia Jayabaya, Sri Hidayati, dan Anton Sukartono Suratto (F-PD), Robert Joppy Kardinal, Adi Sukemi, dan Capt. Anthon Sihombing (F-PG), I Made Urip dan Honing Sanny (F-PDIP), H. Ma’mur Hasanudin (F-PKS), Peggi Patricia Pattipi (F-PKB), dan HA. Murady Dharmansyah (F-Hanura). (Iq.Tvp)